Syarat Penggunaan
Kebijakan penarikan dan pengembalian dana
1. Penarikan diri dari kursus pelatihan dapat dilakukan kapan saja, baik sebelum atau setelah kursus dimulai.
2. Permintaan penarikan harus diajukan melalui permintaan elektronik di platform Alkhalil atau korespondensi dengan platform melalui saluran komunikasi yang ditampilkan di situs web.
3. Platform AlKhalil tidak membolehkan pengembalian biaya kuliah saat mengajukan penarikan dari kursus, tetapi mahasiswa yang mengajukan permohonan penarikan sebelum hari ketujuh dari tanggal mulai kursus berhak untuk menunda studi atau mengikuti kursus lain yang serupa di harga.
4. Mahasiswa yang mengajukan pengunduran diri setelah akhir hari ketujuh dari tanggal dimulainya mata kuliah tidak berhak atas kesempatan untuk menunda studi atau mengikuti mata kuliah lain yang sejenis dengan menggunakan biaya kuliah untuk mata kuliah yang telah ditariknya.